Aturan Baru Delisting Dikeluarkan oleh Bursa Efek: 6 Poin Penting yang Perlu Diperhatikan

Perhatian Bursa Efek Indonesia (BEI) baru-baru ini menerbitkan dan memberlakukan regulasi baru mengenai Delisting dan Relisting. Regulasi ini memiliki implikasi penting bagi perusahaan yang terdaftar di bursa dan investor. Minat Penerbitan Peraturan Nomor I-N mengenai Delisting dan Relisting oleh BEI bertujuan untuk menyederhanakan proses dan memberikan kejelasan mengenai kriteria untuk kedua tindakan tersebut. Regulasi ini…

Read More